Wartanews.id –Apakah Anda sudah pernah meminjamn uang ke teman dengan cara menjaminkan barang berharga Anda? Bila pernah, itu artinya Anda sudah mempraktekkan konsep gadai ini. Cara tersebut memang cukup familiar bagi masyarakan di Indonesia.
Selain dapat memperoleh uang tunai, Anda pun juga dapat terhindar dari resiko kehilangan barang, sebab dapat ditebus kembali. Saking populer, system pedagaian di tahun 1901 lalu sudah ada wadah khusus untuk melakukan transaksi pegadaian yang aman dan juga terpercaya.
Dan sampai sekarang ini wadah tersebut sudah berbentuk sebuah perusahaa Negara yang terbilang cukup maju serta berkembang dengan baik. Namanya adalah PT Pegadaian Persero, yang mempunyai slogan “Mengatasi masalah tanpa masalah”.
Luar biasanya lagi, cabang dari PT Pegadaian tersebut sudah tersebar di mana-mana, termasuk diberbagai pelosok Indonesia untuk memberi pelayanan kepada masyarakat mengenai gadai dan juga membantu dalam menyediakan uang tunai.
Definisi gadai menurut undang undang
Sebelum berbicara secara detail mengenai pegadaian, ada baiknya kita tahu terlebih dulu dasar hokum mengenai pegadaian tersebut, sebagaimana yang sudah disebutkan dalam undang undang hokum perdata (kuhp). Ya, gadai mengadai itu menjadi hal yang paling penting, sehingga wajib ada paying hukumnya, seperti yang sudah disebutkan pada pasal 1150 undang undang tersebut, bahwa definisi gadai ini dijelaskan secara gamblang.
Sementara itu, PT Pegadaian merupakan badan usaha yang ada di Indonesia yang secara resmi sudah memiliki izin dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan keuangan, yang berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana atas daasr hokum gadai yang sudah ada dalam undang undang. Dan secara mudahnya, definisi pegadaian ini adalah salah satu tempat yang paling tepat untuk dapatkan dana tunai tanpa harus menjual barang berharga Anda.
Seiring dengan berkembangnya waktu, fungsi dari pegadaian sekarang ini pun sudah semakin meluas, dan kini selain tempat mengadaikan barang untuk mendapat uang tunai, ternyata pedagaian ini juga memberi pelayaan pada investasi, jual beli logam mulia, pengiriman serta penerimaan uang, dan penitipan barang.
Lanas, mengapa harus memilih menggadaikan barang? Sebab ini dianggap yang paling mudah, aman, dan juga cepat. Hanya dalam waktu kurang lebih 15 menit saja, Anda sudah mendapat uang tunai. Barang yang digadaikan pun juga diasuransikan, sehingga Anda tak perlu khawatir barang yang sudah digadai akan rusak maupun hilang.
Demikianlah tadi sekilas informasi tentang mendapatkan uang tunai instan lewat pegadaian. Semoga bermanfaat.